Baru-baru ini, Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan sebuah aplikasi bernama aplikasi PUSAKA Kemenag.
Aplikasi ini sangat membantu bagi calon jemaah haji untuk mengetahui jadwal keberangkatan mereka.
Pusaka bukan hanya sekedar aplikasi, tapi juga merupakan Super Apps yang memuat banyak informasi dan layanan yang berkaitan dengan Kementerian Agama.
Pusaka adalah aplikasi yang memberikan banyak fitur layanan online dari Kementerian Agama kepada masyarakat, seperti pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan masih banyak lagi.
Apa Itu Aplikasi Pusaka?
Aplikasi Pusaka merupakan inovasi dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk mengintegrasikan layanan dan informasi berkaitan dengan Kemenag menjadi satu aplikasi.
Dengan Aplikasi Pusaka, masyarakat dapat mengakses lima layanan publik seperti pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) secara online.
Aplikasi ini juga menyediakan informasi keagamaan, seperti informasi tentang Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Selain itu, Aplikasi Pusaka juga menyajikan informasi mengenai rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa serta informasi pendidikan agama dan keagamaan.
Link Download Aplikasi Pusaka Kemenag
Aplikasi PUSAKA adalah solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan online dari Kementerian Agama dengan mudah dan efisien.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai fitur layanan Kementerian Agama, seperti pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan masih banyak lagi.
Dengan adanya aplikasi PUSAKA, masyarakat tidak perlu lagi repot mencari informasi atau melakukan pendaftaran secara manual.
Cukup dengan mengakses aplikasi ini, maka semua layanan Kementerian Agama dapat diakses dengan mudah dan efisien.
Salah satu layanan publik yang banyak berkaitan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji, yang dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA.
Untuk mendapatkan akses lebih lanjut terhadap Aplikasi Pusaka, masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store.
Cara Daftar Haji Melalui Pusaka Kemenag
Untuk menggunakan layanan pendaftaran haji melalui Aplikasi Pusaka, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan menekan menu Login, kemudian isikan alamat email dan password.
- Isikan data diri dan simpan dengan menekan tombol Simpan Pembaruan Data.
- Kembali ke menu utama (home) dan pilih Layanan Publik kemudian Pendaftaran Haji.
- Login ke akun Haji, jika sudah punya, masukkan email dan password. Jika belum, klik menu Daftar dan isikan Nomor Validasi dan NIK.
- Dapatkan Nomor Validasi dengan membayar setoran awal pendaftaran haji di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
- Isikan Nomor Validasi dan NIK, dan lengkapi formulir pendaftaran secara online.
- Setelah melengkapi semua data dan dokumen yang dibutuhkan, SPH (Surat Pendaftaran Haji) akan dikirimkan ke email Anda dalam waktu maksimal 3 hari kerja dan bisa didownload melalui Aplikasi Pusaka.
Cara Daftar Nikah Melalui Pusaka Kemenag
Untuk mendaftarkan pernikahan melalui aplikasi Pusaka Kemenag, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Download aplikasi PUSAKA.
- Buka menu pendaftaran nikah pada halaman layanan publik.
- Setelah muncul halaman login, klik daftar.
- Isikan data calon suami beserta orang tuanya dan calon istri beserta orangtuanya.
- Isikan juga data wali nikah dan checklist dokumen yang akan disiapkan untuk dibawa ke KUA.
- Submit formulir dan pastikan semua data yang diisi sudah benar.
- Ikuti petunjuk selanjutnya jika ada instruksi tambahan yang harus dilakukan.
- Setelah melengkapi formulir pendaftaran, verifikasi data dan dokumen yang diberikan.
- Jika data sudah terverifikasi, user akan dapat mengunduh surat keterangan nikah elektronik (SKN).
- Bawa SKN dan dokumen pendukung ke KUA untuk melakukan proses nikah secara resmi.
Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, akta nikah, dan dokumen lain yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran nikah melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Dengan demikian, diharapkan aplikasi PUSAKA Kemenag dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan akurat.
Integrasi layanan pendidikan dan keagamaan juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan terkait bidang pendidikan dan keagamaan.
Kemudahan akses ini juga dapat memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, sehingga hasil yang dicapai lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.