Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Cara Cek Tunggakan Bpjs Kesehatan
Cara Cek Tunggakan Bpjs Kesehatan

Saat awal kemunculannya, BPJS Kesehatan telah menimbulkan kontroversi yang membuat sebagian besar masyarakat enggan memanfaatkannya sebagai asuransi kesehatan pribadi mereka.

Antara lain, antrean yang panjang hingga tak masuk akal serta diskriminasi dari pihak rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS.

Read More

Kondisi ini telah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada BPJS sebagai asuransi kesehatan.

Akibatnya, mayoritas masyarakat enggan membayar premi setiap bulan dan memilih untuk membiarkan akun BPJS tetap aktif dengan harapan BPJS akan memutuskan akun mereka secara otomatis.

Namun, pada kenyataannya, keanggotaan tetap akan aktif dan kepemilikan BPJS Kesehatan adalah suatu keharusan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf, telah mengkonfirmasi hal ini dan menyatakan bahwa kepesertaan tidak akan dicabut.

Kondisi ini kemudian mengejutkan mayoritas masyarakat ketika mereka menemukan tagihan BPJS mereka menunggak hingga jutaan rupiah.

Perlu diingat bahwa keberadaan BPJS Kesehatan adalah suatu keharusan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, perlu disadari bahwa pembayaran premi setiap bulan adalah suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Hal ini bertujuan untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Biaya Tunggakan dan Denda BPJS Kesehatan

Jika kamu memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, maka kamu harus tahu besaran denda yang harus dibayar.

Menurut Perpres 64 tahun 2020 yang berlaku sejak 1 Juli 2020, selain harus melunasi tunggakan, peserta juga harus membayar denda.

Namun, tidak semua peserta yang telat membayar BPJS Kesehatan akan dikenai denda. Jika kamu membayar tunggakan dalam waktu satu bulan setelah jatuh tempo, maka tidak ada denda yang harus dibayar.

Namun, status kepesertaanmu akan menjadi nonaktif selama satu bulan. Jika ingin menggunakan kembali manfaat BPJS Kesehatan, kamu harus membayar tunggakan terlebih dahulu.

Jika kamu memiliki tunggakan dan menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, maka kamu akan dikenai denda sebesar 5% dari perkiraan biaya paket Indonesia Case Based Groups atau INA-CBG.

Denda ini berlaku untuk tertunggak paling banyak 12 bulan dan maksimal sebesar Rp30 juta.

Namun, jika kamu memiliki tunggakan tapi tidak menggunakan manfaat BPJS Kesehatan, maka kamu tidak akan dikenai denda. Meski begitu, kamu tetap harus melunasi tunggakanmu.

Perlu diingat bahwa jika kamu telah membayar tunggakan dan keanggotaanmu kembali aktif, kamu wajib mengajukan klaim rawat inap dalam waktu 45 hari. Jika melebihi waktu tersebut, maka kamu akan dikenai denda pelayanan.

Untuk menghitung besaran denda tunggakan BPJS Kesehatan, kamu bisa menggunakan rumus berikut: 5% x biaya kesehatan x jumlah bulan tertunggak.

Jadi, pastikan untuk membayar tepat waktu agar tidak terkena denda dan dapat terus menikmati manfaat dari BPJS Kesehatan.

Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan, penting untuk mengetahui cara membayar yang tepat agar status keanggotaan tidak terganggu.

Menurut laman id.kpmak-ugm.org, cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan terbagi berdasarkan kriteria lama waktu tunggakan.

Jika tunggakanmu hanya terlambat 1-6 bulan, maka kamu masih bisa melakukan pembayaran melalui beberapa pihak yang bekerja sama dengan BPJS, seperti kantor pos, Indomaret, dan Alfamart.

Namun, jika lama tunggakanmu lebih dari satu tahun, maka kamu hanya bisa melakukan pelunasan secara langsung ke kantor BPJS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui berapa besaran tunggakan BPJS Kesehatanmu agar kamu dapat segera menyelesaikannya.

Agar pembayaran tunggakanmu lebih mudah dan lancar, ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  1. Cek secara berkala status keanggotaanmu di aplikasi BPJS Kesehatan atau melalui website resmi BPJS Kesehatan.
  2. Lakukan pembayaran tunggakan secepat mungkin jika terlambat bayar.
  3. Jangan tunggu lama-lama jika sudah terjadi tunggakan selama lebih dari 6 bulan, segera lakukan pembayaran di kantor BPJS.
  4. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran dan nota pembayaran.

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP

Mengalami tunggakan BPJS Kesehatan bisa menjadi beban tersendiri bagi peserta. Namun, tidak perlu khawatir, kini ada banyak cara mudah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP tanpa harus menghabiskan banyak waktu.

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP:

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via Website

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS Kesehatan:

  1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan melalui link berikut: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
  2. Setelah itu, lakukan login dengan menggunakan akun BPJS Kesehatan yang sudah kamu miliki. Jika belum memiliki akun, kamu bisa mendaftar terlebih dahulu melalui situs tersebut.
  3. Setelah berhasil login, kamu akan diminta untuk memasukkan beberapa data pribadi, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode validasi.
  4. Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol “Cek” untuk melakukan pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan.
  5. Nantinya, kamu akan menerima informasi tentang data pembayaran BPJS Kesehatan yang berisi informasi penting seperti nama peserta, jumlah anggota keluarga yang terdaftar, status aktif, dan jumlah tagihan yang harus kamu bayarkan.

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via Aplikasi Mobile JKN

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi Mobile JKN, buka aplikasi dan lakukan registrasi untuk pengguna baru. Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan alamat email.
  3. Setelah berhasil melakukan registrasi, login menggunakan email yang kamu daftarkan sebelumnya.
  4. Pilih menu Tagihan pada layar utama aplikasi Mobile JKN. Kemudian, pilih opsi Premi.
  5. Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan, termasuk besar tunggakan yang harus kamu bayarkan.

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via SMS

Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi tersebut namun tidak memiliki akses internet, kamu bisa melakukan pengecekan melalui SMS. Caranya cukup mudah dan praktis, yuk simak langkah-langkahnya!

Pertama, ketik format pesan dengan benar. Kamu bisa menggunakan dua jenis format, yaitu format NIK atau Nomor Kependudukan atau format NOKA atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Format pesannya seperti ini: NIK (spasi) Nomor Kependudukan / NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.

Kedua, setelah mengetikkan format tersebut, kirimkan pesan ke nomor layanan BPJS, 08777-5500-400. Pastikan nomor yang kamu kirimkan benar dan aktif.

Ketiga, tunggu beberapa saat sampai kamu menerima balasan dari layanan BPJS. Balasan tersebut berisi informasi rincian profil BPJS milikmu, termasuk jumlah tunggakan yang harus kamu bayarkan.

Dengan melakukan pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS, kamu bisa mengetahui secara cepat dan praktis jumlah tunggakan yang harus kamu bayarkan.

Selain itu, kamu juga tidak perlu khawatir jika tidak memiliki akses internet karena layanan ini bisa diakses melalui pesan singkat.

Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via Chat Assistant JKN (CHIKA)

Salah satu cara terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi Chat Assistant JKN (CHIKA).

CHIKA bisa kamu hubungi melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp di nomor telepon 08118750400.

Langkah-langkahnya cukup mudah, pertama-tama kamu perlu memulai percakapan dengan CHIKA dan kemudian memilih opsi ‘Cek Tagihan Iuran’ dengan mengetik angka 2.

Setelah mendapatkan balasan dari CHIKA, masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK kamu beserta tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan berisi nama tertanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan NIK atau nomor BPJS Kesehatan yang kamu masukkan, sekaligus jumlah tunggakan yang harus kamu bayarkan.

Dengan adanya CHIKA, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi repot-repot untuk mengecek tunggakan iuran melalui layanan BPJS Kesehatan lainnya yang mungkin membutuhkan waktu lebih lama.

Selain itu, CHIKA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan masalah administratif terkait iuran BPJS Kesehatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *