BSU BPJS Ketenagakerjaan, atau bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp. 1 juta untuk pekerja BPJS Ketenagakerjaan, sudah mulai dicairkan. Klik http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengecek penerima manfaat. Sejak Kamis, 12 Agustus 2021, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyalurkan bantuannya kepada penerima bantuan.
Menurut beberapa komentar Instagram di postingan @kemnaker, beberapa orang mengaku telah menerima BPJS Ketenagakerjaan BSU.
“BRI dilikuidasi, semoga yang lain bisa menyusul. Yang tahun lalu tidak dapat, semoga tahun ini dapat rejeki. Amin,”. “Kemerdekaan sudah cair,” kata dua pengguna Instagram, Sabtu (14/8/2021), seperti dikutip detikcom.
Penerima subsidi gaji Rp 1 juta bisa dicek melalui WhatsApp. Menurut akun Twitter @BPJSTKinfo, peserta BPJamsostek dapat memperoleh informasi dengan menghubungi nomor 081380070175 jika mengalami masalah dengan layanan program BPJAMSOSTEK.
Cara lain untuk cek pencairan blt bpjs ketenagakerjaan adalah dengan menggunakan link berikut:
1. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Masuk ke aplikasi melalui www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau gunakan tombol “cek saldo JHT” di website BPJAMSOSTEK.
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah” di sisi kanan setelah login.
2. Peserta yang belum memiliki rekening SSO/BPJSTK
- Kunjungi laman BPJAMSOSTEK : www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk membuatnya.
- Klik “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Isi informasi yang diperlukan pada kolom di bagian bawah website, yang meliputi:
– NIK
– Nama Lengkap
– Tanggal Lahir - Pastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang diberikan kepada BPJAMSOSTEK.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji Rp. 1 juta untuk pekerja atau buruh. Transfer akan dilakukan secara bertahap, dengan BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri sebagai penyalur.
Demikian cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan BSU, semoga bermanfaat.