Mengenal Analisa Fraksi Harga Saham

Saham merupakan investasi yang memperjual belikan surat berharga yang memiliki nilai jual. Dalam dunia investasi saham tentunya seorang investor harus sudah mengetahui dan memahami seluk beluk dalam dunia investasi saham terutama tentang harga saham dan juga nilai dari saham tersebut.

Banyak yang perlu diperhatikan dalam menganalisa harga saham dan juga yang perlu diperhatikan adalah transaksi dalam saham baik itu transaksi di pasar sekunder atau pada bursa efek.

Pada saat ingin melakukan sebuah transaksi dalam investasi saham, investor tidak bisa lepas dari satuan harga saham mulai yang akan meliputi naik turunnya harga pada suatu saham, hal ini perlu analisa yang tinggi agar bisa mendapatkan keuntungan dari investasi saham.

Dalam dunia investasi saham memiliki 2 jenis transaksi yaitu harga bid atau harga permintaan pasar dan harga offer atau harga penawaran pasar. Hal ini yang perlu dikuasai oleh investor saham.

Fraksi Harga Saham Bursa Efek Indonesia

Setiap transaksi dalam Dunia investasi saham, investor harus bisa melihat jumlah kelipatan penawaran dan maksimal penawaran serta permintaan tidak bisa sembarangan.

Karena dalam investasi saham memiliki aturan tersendiri dalam setiap transaksinya. Dan juga memiliki pengaturan kelipatan penawaran dan permintaan harga saham hal ini yang di sebut sebagai fraksi harga saham.

Melihat besaran dari Fraksi Harga Saham itu tergantung dari Harga saham Yang sedang diperdagangkan. Jika harga semakin tinggi tentu harga fraksi saham juga semakin tinggi.

Yang berhak menentukan besar kecilnya fraksi harga saham adalah BEI (Bursa Efek Indonesia). Jika investor ingin memasukan penawaran dan permintaan yang menyalahi aturan Fraksi Harga saham maka order saham tidak bisa dilanjutkan dan akan di batalkan secara otomatis.