Tips Memilih Broker atau Sekuritas Saham yang Baik

Bila kita ingin berinvestasi saham di pasar modal kita membutuhkan perantara untuk melakukan transaksi jual beli saham.

Jadi kita tidak bisa bertransaksi langsung di pasar modal dan membutuhkan jasa perantara nah jasa perantara inilah yang dinamakan broker atau sekuritas.

Mekanisme dari broker itu sendiri adalah mereka memberikan jasa perantara dengan imbalan komisi dari si orang yang bertransaksi.

Nilai dari komisi itu berbedabeda tergantung dari jumlah nilai transaksinya. Di Indonesia broker saham menggunakan komisi dalam nilai persentase berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan biaya langsung.

Seorang Broker yang Melayani Kliennya

Setiap broker memiliki kelebihan masingmasing entah itu dari pelayanannya ataupun dari nilai komisinya. Namun terkadang adapula broker yang tersandung masalah sehingga merugikan nasabahnya.

Broker yang tersandung masalah biasanya oleh OJK akan diberikan hukuman entah itu suspensi transaksi di bursa hingga penutupan bisnisnya.

Adapula broker yang membawa lari dana nasabahnya sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar. Oleh karena itu saya akan memberikan tips memilih broker yang baik. Berikut adalah tipsnya:

1. Lihat Trackrecord Sekuritas Tersebut

Anda harus melihat sejarah sekuritas tersebut apakah pernah tersandung kasus atau tidak. Sekuritas yang jelek adalah sekuritas yang sering tersandung kasus dan sekuritas yang baik adalah yang tidak pernah tersandung kasus apapun.

Anda bisa melihatnya dari archive berita dari google pada tahuntahun silam apakah ada berita negatif tentang sekuritas tersebut ataupun tidak. Bila terdapat berita negatif tentang sekuritas tersebut maka anda harus waspada dan beralihlah ke sekuritas lain.

2. Biaya Komisi yang Standard

Banyak orang yang mencari sekuritas dengan biaya komisi yang murah namun itu adalah hal yang buruk. Seperti semua hal yang ada biaya yang murah akan membuat kualitas pelayanan menjadi menurun.

Oleh karena itu kita harus mencari sekuritas yang memberikan tarif wajar agar tidak mendapatkan pelayanan yang rendah. Ratarata komisi untuk transaksi pembelian berkisar antara 0,19%-0,3% dan komisi untuk penjualan berkisar antara 0,28%-0,4%.

3. Jumlah Investor dan Modal yang Besar

Hal ini sangatlah penting karena sekuritas yang memiliki jumlah investor yang banyak biasanya memang memiliki kredibilitas yang tinggi.

Selain itu dengan banyaknya jumlah investor maka OJK dan BEI tidak bisa sembarangan dalam memberikan kebijakan terhadap sekuritas tersebut.

Seperti kata pepatah Too Big to Fail dengan modal yang besar sekuritas memiliki ruang untuk ekspansi dan menjaga kelangsungan bisnisnya.

4. Riset Pasar yang Berkompeten

Ratarata broker juga memberikan analisa dalam transaksi di bursa efek entah itu analisa pasar, rekomendasi membeli, rekomendasi menjual ataupun riset perusahaan.

Sekuritas yang baik selalu mengupdate rekomendasinya secara rutin dan setiap hari memberikan newsletter kepada nasabahnya tentang kejadian yang terjadi dalam pasar sehingga investor yang menggunakan jasanya dapat mengetahui kejadian dan rekomendasi yang up to date. Sekuritas yang hebat memiliki penganalisa yang berkompeten dan analisanya banyak yang akurat.

5. Faktor Transparansi dan Keamanan yang Kuat

Sekuritas yang baik tiap bulan akan memberikan laporan mengenai transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya tiap bulan untuk memberikan transparansi.

Tidak hanya transparansi sekuritas diwajibkan untuk memberikan keamanan yang kuat dengan menyediakan password untuk login dan kode PIN untuk konfirmasi transaksi.

Selain itu pastikan anda mendapatkan kartu Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dari sekuritas tersebut.

Kesimpulan

Memilih broker atau sekuritas saham yang baik sangatlah penting karena kita memberikan amanah dana investasi kita pada sekuritas tersebut.

Faktor keamanan adalah hal yang penting karena meskipun komisi yang murah tapi dana nasabahnya hilang maka itu sama saja bohong. Oleh karena itu sebelum memilih sekuritas kita harus mengadakan analisa terlebih dahulu.